081283237649 | syarat membangun pt di Kecamatan Periuk
PT. CIPTA PURNAMA SAMUDERA | 81283237649 PT. CIPTA PURNAMA
SAMUDERA — Perusahaan perizinan
Terpercaya yang telah untuk mengatasi masalah-masalah
perizinan mulai dari Pembuatan Firma sampai Pengurusan Legalitas PT/CV. Dengan
pengalaman lebih dari 10 tahun kami sudah banyak mengatasi masalah perizinan
legalitas PT ataupun CV, dan juga karena didukung dengan partner
komisaris-komisaris kami yang handal dan professional sehingga pengurusan
legalitas PT atau CV Anda terselesaikan dengan cepat.
Anda tidak perlu pusing lagi sekarang untuk mengurus pembuatan akta legalitas untuk usaha Anda. Serahkan saja kepada kami! PT. CIPTA PURNAMA SAMUDERA — Kami perusahaan yang bergerak di bidang Biro jasa pembuatan PT (Perseroan Terbatas) dan CV (Persekutuan Komanditer), melayani pembuatan akta legalitas usaha Anda secara online dengan biaya yang terjangkau. Dan melalui layanan prima membuat kami yakin bahwa kami dapat dipercaya oleh client kami yang sedang membutuhkan bantuan dalam mengurusi akta legalitas pembuatan PT ataupun CV.
Mengapa Anda Harus Memilih PT
1.
modal yang di kumpulkan lebih besar
2.
lebih mudah untuk melakukan perluasan usaha
3.
tanggung jawab pemegang saham terbatas
4.
kemampuan mendapatkan kredit lebih baik
5.
manajemen dapat di lakukan dengan lebih baik
6.
kelangsungan hidup PT lebih terjamin
7.
saham dapat di perjual belikan secara bebas
Pengertian Perseroan Terbatas (PT)
Sederhananya, pengertian PT adalah salah satu jenis badan usaha
yang dilindungi oleh hukum dengan modal yang terdiri dari saham. Seseorang
dikatakan sebagai pemilik PT apabila memiliki bagian saham sebesar dari jumlah
yang ditanamkannya.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40
Tahun 2007 yang membahas mengenai Perseroan Terbatas (PT), dikatakan bahwa perusahaan
berjenis Perseroan Terbatas adalah suatu badan usaha yang berbentuk badan hukum
yang didirikan berdasarkan perjanjian dan melakukan kegiatan usaha dengan modal
dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham atau disebut juga dengan persekutuan
modal.
Dalam menjalankan perusahaan berjenis
Perseroan Terbatas, modal saham yang dimiliki bisa dijual kepada pihak lain.
Artinya, sangat memungkinkan terjadi perubahan organisasi atau kepemilikan
perusahaan tanpa harus membubarkan dan mendirikan perusahaan kembali.
Selain itu, oleh karena dibentuk
berdasarkan kesepakatan, maka bisa dipastikan bahwa PT didirikan oleh minimal 2
(dua) orang. Pembuatan perjanjian ini harus diketahui oleh notaris dan
dibuatkan aktanya untuk mendapatkan pengesahan dari Menteri Hukum dan HAM
sebelum resmi menjadi perusahaan berjenis PT
Jika Anda berminat untuk mempercayakan pengurusan
legalitas PT atau CV kepada kami, silahkan menghubungi Customer Service
kami di nomor 81283237649 kami akan
siap untuk melayani pertanyaan-pertanyaan Anda seputar pengurusan pembuatan
legalitas PT atau CV. Tidak masalah anda berdomisili dimana saja karena
pelayanan kami mencakup wilayah Banten — Jabodetabek.
Komentar
Posting Komentar